Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 12 November 2019

KRITIK NORMATIF ARSITEKTUR


Warga Kritik Pembangunan SDN 17 Simatalu
 yang Dinilai Asal Jadi
·         Reporter: Patrisius Sanene - Editor: Ocha Mariadi


SDN 17 Simatalu Filial Limu di Desa Simatalu Kecamatan Siberut Barat, Mentawai


LIMU-Sejumlah warga Dusun Limu Desa Simatalu Kecamatan Siberut Barat Kabupaten Kepulauan Mentawai mengkritik hasil pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 17 Simatalu Filial Limu yang dinilai asal jadi. Hal tersebut terungkap dari laporan beberapa masyarakat yang di Dusun Limu, salah satunya Vincen (34) kepada Mentawaikita.com saat melakukan liputan di daerah tersebut awal Oktober lalu.
“Bangunannya asal jadi, tidak rapi, lantainya tidak rata dan dasarnya juga tidak menggunakan batu, langsung cor pasir,” katanya kepada Mentawaikita.com, Sabtu (5/10/2019).


Vincen mengaku sudah melaporkan hasil pengamatannya kepada Pemerintah Kecamatan Siberut Barat. “Untuk sementara bangunan tersebut tidak dipakai dulu meski sudah selesai, karena memang pihak kontraktornya disuruh oleh camat untuk memperbaiki kembali tetapi tidak datang lagi,” kata Vincen.
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Camat Siberut Barat, Jop Sirirui, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan masyarakat tersebut dan dia telah mengecek ke lapangan dan menemukan laporan tersebut benar, salah satu persoalan pada bangunan tidak menggunakan cor dasar dari batu. “Kita sudah cek ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa cor lantai tidak pakai batu dan sudah kita tegur untuk segera diperbaiki,” katanya pada Kamis, (17/10/2019).
Mentawaikita.com yang mengecek pembangunan tersebut di lokasi tampak memang tidak ada aktivitas lagi di lokasi tersebut dan diperoleh laporan dari masyarakat bahwa bangunan tersebut telah selesai dikerjakan.
Meski diklaim pekerjaan pembangunan RKB tersebut telah selesai pada plang, tertulis target penyelesaian pekerjaan pembangunan RKB tersebut baru berakhir 10 November 2019 dimana telah dimulai sejak 10 Juli 2019 atau 120 hari kalender oleh CV. ARS
Dana pembangunan RKB tersebut bersumber dari APBD Mentawai 2019 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta dalam pengawalan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Rijal Berisigep, PPTK proyek tersebut mengaku belum mendapat laporan dari lapangan. “Kita belum mendapat laporan tersebut kalau itu memang terjadi kita suruh bongkar dan perbaiki,” kata Rizal pada Rabu, (9/10/2019).
Rizal mengatakan pekerjaan pembangunan RKB SDN 17 Simatalu Filial Limu, Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Barat tersebut masih lama, dan belum ada Serah Terima Akhir Pekerjaan atau FHO (Final Hand Over-) dan pihaknya berjanji akan mengecek laporan tersebut ke lapangan.
Dengan demikian pada struktur bangunan SDN 17Simatalu ini tidak memenuhi standar pembangunan pada umunya sehingga masyaratak mengritik atas dasar struktur yang yang di buat asal salan tidak memeperhatikan umur jangka panjang bangunan dan dapat di asumsikan sebagai kritik Advocatory yaitu kritik yang mengarahkan pada topik yang di anggap perlu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

author
Soeltan Ryan Ramadhan
Hello, Saya adalah mahasiswa Arsitektur universitas Gunadarma