Warga Kritik Pembangunan SDN 17 Simatalu
yang Dinilai
Asal Jadi
·
Reporter:
Patrisius Sanene - Editor: Ocha Mariadi
SDN 17 Simatalu Filial Limu di Desa
Simatalu Kecamatan Siberut Barat, Mentawai
LIMU-Sejumlah warga Dusun Limu Desa
Simatalu Kecamatan Siberut Barat Kabupaten Kepulauan Mentawai mengkritik hasil
pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 17 Simatalu Filial Limu yang dinilai
asal jadi. Hal tersebut terungkap dari laporan beberapa masyarakat yang di
Dusun Limu, salah satunya Vincen (34) kepada Mentawaikita.com saat melakukan
liputan di daerah tersebut awal Oktober lalu.
“Bangunannya
asal jadi, tidak rapi, lantainya tidak rata dan dasarnya juga tidak menggunakan
batu, langsung cor pasir,” katanya kepada Mentawaikita.com, Sabtu (5/10/2019).
Vincen
mengaku sudah melaporkan hasil pengamatannya kepada Pemerintah Kecamatan
Siberut Barat. “Untuk sementara bangunan tersebut tidak dipakai dulu meski
sudah selesai, karena memang pihak kontraktornya disuruh oleh camat untuk
memperbaiki kembali tetapi tidak datang lagi,” kata Vincen.
Sementara
dikonfirmasi secara terpisah, Camat Siberut Barat, Jop Sirirui, membenarkan
bahwa pihaknya sudah menerima laporan masyarakat tersebut dan dia telah
mengecek ke lapangan dan menemukan laporan tersebut benar, salah satu persoalan
pada bangunan tidak menggunakan cor dasar dari batu. “Kita sudah cek ke
lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa cor lantai tidak pakai
batu dan sudah kita tegur untuk segera diperbaiki,” katanya pada Kamis,
(17/10/2019).
Mentawaikita.com
yang mengecek pembangunan tersebut di lokasi tampak memang tidak ada aktivitas
lagi di lokasi tersebut dan diperoleh laporan dari masyarakat bahwa bangunan
tersebut telah selesai dikerjakan.
Meski
diklaim pekerjaan pembangunan RKB tersebut telah selesai pada plang, tertulis
target penyelesaian pekerjaan pembangunan RKB tersebut baru berakhir 10
November 2019 dimana telah dimulai sejak 10 Juli 2019 atau 120 hari kalender
oleh CV. ARS
Dana
pembangunan RKB tersebut bersumber dari APBD Mentawai 2019 pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta dalam pengawalan
Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan
Negeri Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Rijal
Berisigep, PPTK proyek tersebut mengaku belum mendapat laporan dari lapangan.
“Kita belum mendapat laporan tersebut kalau itu memang terjadi kita suruh
bongkar dan perbaiki,” kata Rizal pada Rabu, (9/10/2019).
Rizal
mengatakan pekerjaan pembangunan RKB SDN 17 Simatalu Filial Limu, Desa
Simatalu, Kecamatan Siberut Barat tersebut masih lama, dan belum ada Serah
Terima Akhir Pekerjaan atau FHO (Final Hand Over-) dan pihaknya berjanji akan
mengecek laporan tersebut ke lapangan.
Dengan
demikian pada struktur bangunan SDN 17Simatalu ini tidak memenuhi standar
pembangunan pada umunya sehingga masyaratak mengritik atas dasar struktur yang
yang di buat asal salan tidak memeperhatikan umur jangka panjang bangunan dan dapat di asumsikan sebagai kritik Advocatory yaitu kritik yang mengarahkan pada topik yang di anggap perlu.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar